Bawaslu Jombang Kembali Ikuti Diskusi Mingguan HDI Secara Online
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Dalam rangka melaksanakan agenda Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Se- Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Jombang mengikuti diskusi mingguan Divisi Hukum dan Data Informasi sesi kedua dengan tema Pendaftaran Parpol yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sampang bersama Bawaslu Kota Surabaya, Kamis (10/6/21).
Kegiatan Diskusi Mingguan Divisi Hukum dan Data Informasi Sesi 2 dibuka oleh Moh. Ikhwanudin Alfianto yang pada kesempatan itu mewakili Kordiv Hukum dan data Informasi yang berhalangan hadir. Pemateri dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun serta Abdul Quddus, Dosen Fakultas ISIP UIN Sunan Ampel Surabaya.
Abdul Quddus menyampaikan bahwa pendaftaran parpol sebagai alat ukur kelayakannya untuk berkontestasi. “Tujuannya untuk mengukur kesiapan dan kelayakan partai politik dalam berkompetisi untuk menjadi agen perantara,” ungkapnya.
Lebih lanjut Abdul Quddus menjelaskan tentang proses awal pendaftaran dan syarat partai politik untuk menjadi peserta pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. “Setidaknya ada empat syarat yang perlu dipenuhi oleh parpol, kepengurusan, keanggotaan, kantor partai dan keterwakilan perempuan,”tutupnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan daring dan luring. Peserta offline dihadiri 25 orang yang terdiri dari berbagai OKP di Kabupaten Sampang. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi