Bawaslu Jombang Ikuti Workshop Pembuatan Putusan Penyelesaian Sengketa
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Koordinator Penyelesaian Sengketa, Koordinator Sekretariat dan Staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur “Workshop Teknik Pembuatan Putusan Penyelesaian Sengketa Pada Pilkada Tahun 2020” di Grand Whiz Hotel Trawas Mojokerto, Kamis, (10/09). Acara tersebut dihadiri oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Pembukaan acara dilakukan oleh Moh. Amin selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Sebelum pembukaan Moh. Amin terlebih dahulu menyampaikan sambutan mengenai pengawalan tahapan Pilkada 2020.
“Sebagai jajaran Pengawas Pemilu, pengawasan tahapan yang sempat longgar beberapa waktu ini agar dikawal secara penuh dan penuh tanggung jawab. Pengawasan secara penuh ini perlu adanya kesepakatan antara 3 (tiga) divisi yaitu Penindakan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa serta Hukum, Data dan Informasi”, jelas Amin.
Pemateri dalam acara tersebut ada 3 (tiga) yaitu Dr. Istiwibowo S.H (Kepala PTTUN Surabaya yang didampingi oleh Totok Hariono selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Heru Permadi S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya) yang didampingi oleh Purnomo satriyo Pringgodigdo selaku Koordinator Divisi Hukum, data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Eko Sasmito, S.H., M.H. yang didampingi oleh Muh. Ikhwanudin Alfianto Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi