Bawaslu Jombang Ikuti Rapat Virtual Pembahasan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pemilihan
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jombang Farwis beserta staf sekretariat mengikuti rapat Virtual tentang Pengesahan Perbawaslu 2 Tahun 2020 serta Juknis Penyelesaian Sengketa dan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (13/08). pemateri dalam kegiatan tersebut Koordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Koordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu provinsi Jawa Timur Totok Hariyanto.
Dalam materinya Totok mengatakan bahwa Pengajuan permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu baik langsung/tidak langsung harus diupload di SIPS.
"Diharapkan para Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Sekretariat Kabupaten/Kota dapat memahami dengan membaca Juknis dan Perbawaslu Nomor 2 tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sertaSistem Informasi", ungkapnya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja menuturkan bahwa ada wewenang yang sedikit berbeda pada proses Penyelesaian sengketa yang terbagi menjadi 2 point, yaitu penyelesaian sengketa peserta dengan penyelenggara dan penyelesaian peserta dengan antar peserta pemilihan.
“Penyelesaian Sengketa peserta dengan penyelenggara merupakan wewenang Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota. Sementara Penyelesaian sengketa antar peserta Pemilihan adalah kewenangan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota akan tetapi sedikit berbeda karena kali ini Panwaslu Kecamatan diberikan wewenang menyelesaikan proses sengketa antar peserta dengan menyertakan surat mandate dari Bawaslu Kabupaten/Kota” tuturnya.
Dengan adanya perbedaan wewenang proses penyelesaian sengketa, Rahmad Bagja berharap Bawaslu Kabupaten/Kota harus memberikan pelatihan/skill demi peningkatan kinerja Panwaslu Kecamatan di lapangan sebagai seorang negosiator, dan mediator dalam taahapan Kampanye yang akan datang. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi