Bawaslu Jombang Ikuti Rakor Sinergitas Pencegahan Pelanggaran Pada Pilkada Serentak Tahun 2020
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Sehubungan dengan teknis pengawasan tahapan kampanye dan dana kampanye serta memaksimalkan fungsi pencegahan, Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri Rapat Koordinasi Sinergitas Pencegahan Pelanggaran pada Tahapan Kampanye, Dana Kampanye dan Masa Tenang Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Oakwood Hotel & Residence Surabaya, (Senin – Selasa/12-13/10/2020).
Rakor dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi Pengawasan Aang Kunaifi yang didampingi Kabag Pengawasan Filber Sidabutar. Dalam sambutannya, Aang mengatakan bahwa harus ada keseragaman semua Kabupaten/Kota dalam melakukan penanganan pelanggaran pada masa tahapan kampanye pilkada serentak 2020 ini. Maka dari itu, perlunya pembekalan yang maksimal terhadap Panwascam maupun PKD.
“Harus ada keseragaman semua Kabupaten/Kota dalam melakukan penanganan pelanggaran pada masa tahapan kampanye pilkada serentak 2020 ini. Disamping itu diperlukan pembekalan yang maksimal terhadap Panwascam maupun PKD agar di lapangan tidak terjadi benturan dengan peserta pilkada. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan pilkada diharapkan melakukan pencegahan pelanggaran terutama daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan daerah yang melaksanakan Pilkada” jelasnya.
Setelah pembukaan, dilanjutkan langsung dengan diskusi dan pemaparan dari Kabupaten/Kota peserta rakor tentang pengawasan dan penanganan pelanggaran kampanye yang terjadi dalam pilkada. Dalam diskusi ini disepakati beberapa poin dalam hal penanganan pelanggaran kampanye ini adalah :
1. Adanya penertiban APK serentak yang dilaksanakan 15 hari sekali;
2. Fokus pengawasan terhadap APK terkait jumlah dan tempat pemasangan;
3. Ada pembatasan jumlah posko di tiap Desa/Kelurahan;
4. Ada pembatasan jumlah mobil branding;
5. Untuk Kabupaten/Kota yang tidak ada pilkada diharapkan melakukan pencegahan dengan mengawasi APK di daerah perbatasan dan potensi pejabat-pejabat dan PNS yang ikut kampanye.
Sebagai informasi, peserta dalam acara ini adalah Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur baik yang mengadakan Pilkada maupun yang tidak mengadakan Pilkada. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi