Bawaslu Jombang Ikuti Rakor Persiapan Riset Evaluasi Pilkada Serentak
|
jombang.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur menindaklanjuti arahan Bawaslu untuk melakukan riset evaluasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak dengan melibatkan 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Senin(11/05/2020).
Dalam pelaksanaan rapat tersebut didasarkan oleh Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 kepada Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia untuk melakukan riset evaluasi Pilkada Serentak 2015-2018 dengan tetap mentaati protocol Covid-19.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Afifudin membuka rapat koordinasi online Bawaslu Jatim sekaligus menyampaikan arahan dalam kegiatan rapat tersebut.
“Riset ini sebagai langkah inovasi penyelenggaraan Pilkada. Sekarang ini kita lakukan dengan lebih sistematis. Tidak semua orang bisa melakukan riset, tetapi jangan dijadikan dasar untuk tidak beraktivitas. Kita bisa belajar bersama,” ungkap Afif
Selanjutnya Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin sampaikan agenda riset dan evaluasi tersebut merupakan aktivitas yang tidak hanya berupa opini, bukan hanya menggali data namun juga dapat dijadikan aktifitas ilmiah bagi 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur.
“Kita dituntut adanya aktifitas ilmiah yang berkenaan dengan proses riset, tentunya data yang akan diambil merupakan sumber data yang dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan terhadap data yang diberikan dan dikumpulkan,” tutur Amin.
Di tempat yang berbeda, Dafid Budiyanto selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Jombang, sebagai salah satu peserta Rakor Riset evaluasi Pilkada serentak Tahun 2015 menyampaikan judul riset yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Jombang dalam rapat tersebut.
“Bawaslu Kabupaten Jombang akan membuat riset terkait dengan efektifitas fasilitas alat peraga kampanye (APK) oleh KPU pada Pilkada 2018. Fasilitas alat peraga kampanye (APK) merupakan hal yang baru. Dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2018 lalu terdapat beberapa kendala antara lain keterlambatan pengadaan dan pemasangan APK, keterlambatan dan revisi design serta lamanya lelang APK dan juga tidak puasnya atas hasil pencetakan APK” jelas Dafid. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi