Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Ikuti Rakor Pendaftaran Pemantau Pemilu Serentak 2024

jombang.bawaslu.go.id - Surabaya, Bawaslu Kabupaten Jombang mengikuti Rapat Koordinasi Pendaftaran Pemantau Pemilu Serentak Tahun 2024. Terundang dalam rakor ini yaitu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa timur yag bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kamis (18/8). Acara dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Turut hadir pula dalam acara Rapat Koordinasi Kabag Pengawasan Wesley beserta Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Provinsi Jawa timur. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pedoman Teknis Pendaftaran dan Akreditasi serta Pemantauan Pemilu Tahun 2024 dengan Bawaslu RI pada tanggal 4 Agustus 2022 dan Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu RI Nomor 261 tentang Pendaftaran dan Akreditasi Pemantau Pemilu. “Sengaja kami mengundang Bapak/Ibu semua untuk mengkoordinasikan sejauh mana progres dari lembaga pemantau yang telah melakukan koordinasi dan mendaftarkan lembaganya di meja layanan pemantau yang telah di bentuk oleh Bawaslu Kabupaten/ Kota” ujar Aang. Beliau juga menjelaskan tentang Teknis dan Tata Cara pendaftaran pemantau sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu. “Sesuai dengan SK tersebut Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota juga berwewenang mengakreditasi pemantau pemilu di daerahnya masing-masing” tambahnya. Menurut Aang dalam waktu dekat akan dikeluarkan Peraturan Bawaslu tentang pendaftaran lembaga pemantau. “Mari kita masifkan sosialisasi dan koordinasi kita kepada masyarakat khususnya lembaga Swadaya masyarakat, organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan agar mereka bisa menjadi pemantau pada pemilu serentak yang digelar serentak pada tahun 2024”, tutupnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi