Bawaslu Jombang Ikuti Diskusi Membaca Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017
|
jombang.awaslu.go.id - Jombang, Koordinator Hukum, Humas dan Data Informasi beserta staf Bawaslu Kabupaten Jombang mengikuti kegiatan Diskusi seri#2 dengan tema membaca UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum verifikasi partai politik yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui daring via zoom meeting, Rabu (06/07).
Seperti biasanya sebelum dimulainya diskusi, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi, Purnomo Satriyo Pringgodigdo memberikan bahan diskusi untuk para narasumber dan peserta diskusi. Adanya perbedaan Pengaturan PKPU tentang Tahapan Pendaftaran Partai Politik pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 sebagaimana disampaikan oleh Mas Po panggilan akrabnya pada awal diskusi seri#2 kali ini.
“Sebagaimana kita ketahui KPU telah mengumumkan 14 Juni 2022 adalah awal dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, adanya perbedaan PKPU Tahapan pada Pemilu sebelumnya yang berisikan Tahapan, Program, dan Jadwal sedangkan Pemilu sekarang hanya mengatur Tahapan Dan Jadwal” tuturnya.
Mengaca pada Pemilu tahun 2019, alumni Universitas Brawijaya Malang ini juga menyampaikan bahwa hal-hal yang pernah terjadi di pemilu 2019 dapat dijadikan sebagai preseden di Pemilu 2024.
“Pemilu 2024 memiliki persiapan agak berbeda dengan Pemilu sebelumnya, Pemilu sebelumnya dasar hukum yang digunakan dapat dikatakan relatif baru dan Pemilu 2024 dengan adanya kesepakatan Pemerintah dan DPR yang tidak merubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah membuat penyelenggaraan pemilu 2024 tidak saja diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang yang sama tapi secara hukum memiliki konsekwensi bahwa peristiwa yang pernah terjadi pada pemilu 2019 itu dapat digunakan sebagai preseden dalam pemilu 2024”tambahnya.
Kemudian Purnomo berharap diskusi kali ini tidak hanya membahas mekanisme dan syarat pendaftaran partai politik. “Pada UU Nomor 7 Tahun 2017 akan kita lihat bab Pendaftaran Partai Politik, sebagai sebuah tahapan yang memiliki relasi dengan pemilu di tahun 2019 maka sebenarnya ada banyak yang dapat kita pelajari dan saya harapkan akan terjadi dalam forum diskusi kali ini seperti proses penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, tindak pidana yang berkaitan dengan tahapan pendaftaran partai politik” pungkasnya. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi