Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Ikuti Diskusi Internal Seri #5, Pembuktian Dugaan Pelanggaran Pada Pemilu/Pemilihan

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Diskusi internal pendalaman Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan seri #5 yang dilaksanakan setiap hari Kamis, kali ini mengangkat tema “Pembuktian Dugaan Pelanggaran Pada Pemilu/Pemilihan” via Zoom Meeting, Kamis (16/6) Seperti biasa pemantik diskusi Muh. Ikhwanudin Alfianto anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dengan narasumber Dody Faizal anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan George Da Silva anggota Bawaslu Kabupaten Malang. Moderator pada diskusi tersebut adalah Fina Lutfiana Rahmawati anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk. Narasumber pertama diskusi tersebut George Da Silva Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang memaparkan materi tentang Pembuktian Dugaan Pelanggaran Pada Pemilihan Umum. Dalam pemaparannya George menjelaskan pengertian pelanggaran Pemilu, pembuktian di Gakkumdu, tindakan pidana Pemilu, dan problematika pembuktian pidana Pemilu. Dody Faizal anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto sebagai narasumber kedua dalam diskusi tersebut menyampaikan tentang Pembuktian Dugaan Pelanggaran Pada Pemilihan, selain dasar hukum dan alur penanganan pelanggaran pada Pemilihan, Dody juga menjelaskan sumber dugaan pelanggaran, barang bukti dan alat bukti hingga kendala-kendala dalam pembuktian. Adapun peserta diskusi tersebut yaitu Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur beserta staf. Bawaslu Kabupaten Jombang diikuti oleh Achmad Zani Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan juga staf penanganan pelanggaran Yulia Ika. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi