Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Ikuti Diskusi Internal Seri #2, Penerimaan Aduan/Laporan dan Registrasi Dugaan Pelanggaran Pada Pemilu/Pemilihan

jombang, bawaslu.go.id - Jombang, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Diskusi 11 seri tentang Pendalaman Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan dalam Rangka Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting. Kali ini, Rabu (25/5) mengusung tema “Penerimaan Aduan/Laporan dan Registrasi Dugaan Pelanggaran Pada Pemilu/Pemilihan″ yang diselenggarakan oleh 3 Bawaslu Kabupaten yakni Bawaslu Bojonegoro, Bawaslu Bondowoso, dan Bawaslu Gresik. Narasumber diskusi tersebut adalah Dian Widodo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Mohammad Hasyim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bondowoso dengan pemantik diskusi Muh. Ikhwanudin Alfianto Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Achmad Nadhori anggota Bawaslu Kabupaten Gresik sebagai moderator. Adapun peserta diskusi tersebut adalah Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran beserta staf. Bawaslu Kabupaten Jombang turut hadir Achmad Zani Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran beserta staf. Materi pertama pada diskusi tersebut disampaikan oleh Mohammad Hasyim selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bondowoso yang menyampaikan diantaranya dasar hukum penerimaan aduan/laporan dan registrasi dugaan pelanggaran pada pemilihan, mekanisme temuan dan registrasi dugaan pelanggaran pada Pemilihan, mekanisme penerimaan aduan/laporan dan registrasi dugaan pelanggaran pada Pemilihan, serta kendala dalam penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilihan. Sedangkan Dian Widodo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro menuturkan penerimaan aduan/laporan dan registrasi dugaan pelanggaran pada Pemilu, seperti alur penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu, alur proses registrasi temuan dugaan pelanggaran Pemilu, dan kendala dalam pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu. Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, namun dalam diskusi tersebut tidak banyak pertanyaan yang disampaikan dikarenakan keterbatasan waktu. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi