Bawaslu Jombang Ikuti Diseminasi RUU Pemilu
|
jombang.bawaslu.go.id – Jombang, Ketua dan Koordinator Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri giat Bawaslu Provinsi Jawa Timur "Diseminasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pemilihan Umum: Rencana Pengaturan tentang Penegakan Hukum Pemilu dan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu" di Savana Hotel & Convention Kota Malang (20/12/2020).
Dalam kegiatan tersebut terdapat dua sesi materi yakni sesi pertama berisi materi tentang Penegakan Hukum Pemilu dan sesi kedua yang berisi materi tentang Kelembagaan Penyelenggara Pemilu.
Dr. Radian Syam dari FH Trisakti pemateri pada sesi pertama menjelaskan mengenai elemen-elemen penting yang menentukan berfungsi atau tidaknya hukum.
“Dalam suatu hukum, terdapat elemen-elemen penting yang menentukan fungsi tidaknya hukum tersebut, diantaranya struktur hukum, budaya hukum (nilai, norma) dan substansi hukum. ”, papar Radian.
Masih menurut Dr. Radian, ia menjelaskan hubungan hukum dengan pemilu.
"Hubungan antara hukum dengan pemilu adalah pada penegakan pelanggaran pemilu, agar demokrasi tidak tercederai. Ini sejalan dengan tujuan dibentuknya pengawas pemilu yaitu memperkuat ketatanegaraan yang demokratis dan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil", pungkasnya. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi