Bawaslu Jombang Ikuti Bimtek Kewajiban Perpajakan
|
bawaslu.jombang.go.id – Kota Batu, Bawaslu Kabupaten Jombang yang diwakili oleh Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) Waras Harianto menghadiri Bimbingan Teknis Kewajiban Perpajakan bagi Bendahara dilingkungan Bawaslu Se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Batu di Jl. Bukit Berbunga no. 13A, Sidomulyo, Kota Batu (12/08). Giat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bendahara agar dapat memahami prosedur dan tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
Turut hadir Pitut Fariana selaku kasubag keuangan Bawaslu Provinsi Jatim, juga menghadirkan narasumber dari biro keuangan dan BMN Bawaslu RI.G iat bimtek tersebut dibuka langsung oleh Pitut Fariana yang dilanjutkan dengan penyampaian beberapa laporan keuangan di Bawaslu Kab/Kota terkait dengan pemotongan pajak.
“Adanya kegiatan ini untuk memberikan refresh pengelola keuangan khususnya bagi BPP karena mereka mempunyai tanggung jawab penuh untuk pemotongan pajak atas belanja anggaran APBN”, jelasnya.
Dalam kegiatan ini Pitut juga mengharapkan kepada 38 Bawaslu Kab/Kota untuk pro aktif dalam menyampaikan kendala atas pemungutan pajak atau penyetoran pajak dan dasar bagaimana cara untuk pemotongan pajak yang benar
“Kami berharap dengan adanya giat ini Bawaslu Kab/Kota lebih aktif dalam membuat laporan keuangan dan apabila mengalami kesulitan, jangan sungkan untuk menanyakan kepada kami di Bawaslu Prov. Jatim”, harapnya.
Pada akhir penyampaian materi, semua BPP Bawaslu Kab/Kota diminta untuk mendiskusikan dan menyampaikan kendala atas pemotongan pajak yang benar kepada pemateri dari biro keuangan dan BMN Bawaslu RI. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi