Bawaslu Jombang Hadiri Workshop Pembuatan Buku RUU Pemilu di Lingkungan Bawaslu Jatim
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Sehubungan guna memantau dan meninjau peraturan perundang-undangan sesuai dengan tupoksi yang dimiliki oleh Bawaslu sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020, khususnya yang terkait dengan Tahapan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu, maka dari itu Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur menghadiri “Workshop Pembuatan Buku Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertempat di Aston Sidoarjo City Hotel & Conference Center Sidoarjo, Kamis (19/11/2020).
Kegiatan ini diadakan guna menindaklanjuti tugas tanggal 25 Mei 2020 lalu, yaitu Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur diminta memberikan catatan atas RUU tentang Pemilu dengan memilih salah satu dari 3 klaster yaitu klaster penegakkan hukum pemilu, klaster penyelenggaraan pemilu dan klaster penyelenggara pemilu Dan dari tiap klaster tersebut dibagi dan dibahas oleh tiap kelompok dari Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Dari ketiga klaster tersebut Bawaslu Kabupaten Jombang mendapat Klaster Penyelenggaraan Pemilu serta menjadi 1 tim dengan : Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Bawaslu Kabupaten Lamongan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Bawaslu Kota Blitar dan Bawaslu Kota Pasuruan.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang beranggotakan 3 orang dan Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang beranggotakan 5 orang. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi