Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Hadiri Validasi Putusan Administrasi Pemilu 2019

jombang.bawaslu.go.id - Surabaya, Dalam rangka memenuhi permintaan Bawaslu RI terkait dokumen putusan administrasi dan administrasi cepat Pemilu 2019, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan Koordinasi Validasi Putusan Administrasi dan Administrasi Cepat Pemilu 2019 dengan Kabupaten/Kota yang mempunyai putusan Administrasi dan Administrasi Cepat. Koordinasi validasi putusan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (19/02) bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Divisi HPP bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dengan 3 (tiga) anggota dan Koordinator Divisi PP bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang beranggotakan 5 (lima) dengan jumlah 23 Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur beserta 2 (dua) staf. Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur Muh. Ikhwanudin Alfianto menghimbau kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur untuk benar-benar meneliti. Semua data terkait putusan administrasi dan administrasi cepat Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten masing masing sebelum di masukan ke dalam JDIH Bawaslu. Ini dilakukan guna memastikan kesesuaian putusan putusan tersebut, jangan sampai ada yang terlewatkan baik dari jumlah maupun kelengkapannya. Bawaslu Kabupaten Jombang dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Achmad Zani menjelaskan bahwasanya kegiatan tersebut guna membahas hasil output kinerja masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota agar terwujudnya transparansi dan akuntabilitas masyarakat kepada Bawaslu. “Putusan administrasi ini nantinya kita upload di website berharap masyarakat bisa lebih mudah untuk mengaksesnya” jelasnya. (red/yis) [caption id="attachment_1517" align="aligncenter" width="508"] Koordinator Penanganan Pelanggaran bersama Staf Penanganan Pelanggaran dan Staf Hukum menghadiri Koordinasi Validasi putusan di kantor Bawaslu Jawa Timur[/caption]
Tag
Berita
Publikasi