Bawaslu Jombang menghadiri Sosialisasi Netralitas bagi ASN dan non-ASN di Pemkab Jombang yang berlangsung di Aula Bung Tomo pada Rabu, 18 September 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemkab Jombang dengan menghadirkan dua narasumber: Ketua Bawaslu, Dafid Budiyanto, dan Kepala Kantor Regional II BKN Jawa Timur, A. Darmuji.
Sebelum acara dimulai, Saiful Anwar, Asisten Administrasi Umum Pemkab Jombang, memimpin pembacaan pakta integritas netralitas yang diikuti oleh para undangan. Dalam sosialisasi tersebut, Syaiful menekankan pentingnya netralitas ASN dan non-ASN, yang mencakup larangan memihak pasangan calon, menyebarkan hoaks, dan terlibat dalam politik uang.
Ia menjelaskan bahwa ASN dan non-ASN tidak boleh terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon. Sanksi akan diterapkan berdasarkan laporan yang masuk ke Bawaslu, di mana setiap laporan akan diverifikasi dan ditelaah. Jika terbukti melanggar, akan ada proses kepegawaian yang berujung pada sanksi disiplin.
Pilkada Jombang akan diikuti oleh dua pasangan calon: petahana Mundjidah Wahab dan Sumrambah, serta Warsubi-Salman, yang akan ditetapkan oleh KPU pada 22 September 2024.