Bawaslu Jombang Hadiri Rapat Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Penanganan Pelanggaran
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang yang membidangi Penanganan Pelanggaran beserta Staf menghadiri Rapat yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring. Rapat tersebut membahas berkaitan dengan pengisian Instrument Survei Kepuasan Layanan Penanganan Pelanggaran yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Rabu (29/9/21).
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur M. Ikhwanuddin Alfianto menyampaikan bahwasanya survei ini untuk menilai tingkat persepsi pengguna layanan terhadap penanganan pelanggaran yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Responden dalam hal ini adalah pelapor pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 kemarin.
“Tata cara pengisian instrument survei ini nanti akan dijelaskan oleh Staf PP Bawaslu Provinsi Jawa Timur Mbak nita. Secara garis besar instrument ini merupakan alat untuk melaksanakan survei kepuasan penggunan layanan Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI. Instrumen ini harap diisi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi di lapangan. Responden dimohon bantuannya untuk menjawab beberapa pertanyaan di bawah ini secara mandiri maupun dapat di damping oleh petugas dari Badan Pengawas Pemilu terkait penyelenggaraan survei kepuasan masyarakat layanan penanganan pelanggaran” jelasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Jombang Achmad Zani berharap kegiatan survei ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan di lapangan.
“Walaupun Bawaslu Kabupaten Jombang tidak mengikuti survei ini, saya berkeyakinan instrument survei ini dapat diisi dengan sebaik-sebaiknya sesuai dengan kondisi lapangan dan berharap responden dapat bekerja sama dengan baik” harapnya.
Sebagai informasi, dari 19 Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang menyelenggarakan Pilkada 2020, tetapi hanya 12 Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Pelayanan Publik dengan responden sejumlah 31 responden. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi