Bawaslu Jombang Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan II yang Digelar KPU Kabupaten Jombang
|
Jombang, 2 Juli 2025 — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Jombang, Jagat Putradona, bersama staf pelaksana teknis, menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang dan berlangsung di Aula Husni Kamil Manik KPU Jombang, Rabu (2/7/2025).
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur, dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Jombang, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jombang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jombang, serta unsur TNI dan Polri.
Agenda rapat pleno dipandu oleh Danang Subandono selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jombang. Dalam sesi pemaparan, ia membacakan secara rinci rekapitulasi perubahan data pemilih per kecamatan, serta hasil pemutakhiran data pemilih secara keseluruhan.
Dari hasil pleno, diketahui bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Jombang mengalami perubahan. Berdasarkan data terakhir, terjadi penurunan sebanyak 135 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Jumlah pemilih semula tercatat 1.012.800 pemilih, kini menjadi 1.012.665, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 508.034 dan pemilih perempuan sebanyak 504.631.
Dalam sesi masukan dan tanggapan, perwakilan Bawaslu Kabupaten Jombang, Jagat Putradona, menyampaikan sejumlah catatan kritis atas hasil rekapitulasi. Di antaranya, mempertanyakan sumber data yang digunakan dalam pemutakhiran — apakah semata-mata berasal dari data Kementerian Dalam Negeri atau juga mengacu pada DPT terakhir. Selain itu, ia menyoroti minimnya perubahan data di 11 kecamatan, bahkan di Kecamatan Ngusikan tidak ditemukan perubahan sama sekali, baik dalam kategori pemilih baru maupun yang tidak memenuhi syarat. Untuk itu, Bawaslu menyarankan agar dilakukan verifikasi lapangan secara terbatas (coklit terbatas) guna menjamin keakuratan dan ketepatan data.
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sambutan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya proses pemutakhiran data sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Ia juga menekankan bahwa sinkronisasi antara data DPT dan data kependudukan dari Disdukcapil merupakan kunci dalam menjamin validitas data pemilih ke depan. Selain itu, ia mengajak seluruh pihak, termasuk KPU, Bawaslu, Disdukcapil, dan masyarakat, untuk terus berkolaborasi dalam menjaga integritas dan keakuratan daftar pemilih secara berkelanjutan.
Humas Bawaslu Jombang