Bawaslu Jombang Hadiri Rapat Paripurnna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas P-APBD 2022
|
jombang.bawaslu.go.id – Jombang, Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang. Rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022. Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi itu digelar di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Jombang, pada Kamis (15/8/2022).
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menjelaskan rapat paripurna kali ini dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, terkait nota penjelasan Bupati Jombang terhadap P-APBD 2022.
“Rapat paripurna kali ini membahas pandangan umum semua fraksi, terkait dengan program yang ada di dalam P-APBD 2022,” jelasnya.
Menurutnya, masing-masing keseluruhan fraksi meminta penjelasan di dalam nota yang disampaikan tekait dengan anggaran dan program pembangunannya.
“Nanti setelah disahkan, dalam waktu tiga bulan semua program yang ada di dalam P-APBD 2022, harus selesai dikerjakan,” pungkasnya.
Setelah pandangan umum dari semua fraksi, pembahasan Raperda P-APBD masih akan menunggu jawaban Bupati. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi