Bawaslu Jombang Hadiri Rakor Penyusunan SOP Keuangan dan Tindak Lanjut atas Temuan BPKP Tahun 2019 Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Jawa Timur
|
Jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Khudrotun Nafisah beserta Koordinator Sekretariat Purwanto menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Standart Operasional Prosedur (SOP) Keuangan dan Tindak Lanjut atas Temuan BPKP Tahun 2019 Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Hotel Aria Surabaya, Senin – Selasa (19 – 20/10/2020).
Dalam rakor tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Humas Hubal Nur Elya Anggraini, Koordinator Divisi Hukum Purnono Satrio Pringgodigdo dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur Muh. Ikwanuddin Alfianto dan dibuka oleh Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati.
Dalam kesempatan sambutan-sambutan, Nur Elya Anggraini menjelaskan nantinya pada tahun 2021 anggaran terbatas tetapi kita harus tetap exis berkegiatan. Dalam pengendalian anggaran disitu ada peran Koordinator Sekretariat dan Koordinator Divisi SDM.
“Tahun 2021 anggaran terbatas, tetapi kita harus tetap exis untuk berkegiatan. Penyusunan SOP yang mengikat internal guna pemahaman dan keseragaman bersama untuk dilaksanakan bersama-sama. Peran koorsek dan SDM untuk pengendalian anggaran” jelas Ely.
Selanjutnya, Purnomo berharap anggaran dapat dimanfaatkan Bawaslu Kabupaten/Kota agar bisa membuktikan eksistensi kepada masyarakat. “Manfaatkan anggaran yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota agar menjadi bukti eksistensi kita agar diperlukan oleh masyarakat” kata Mas Po panggilan akrabnya.
Di kesempatan yang sama, Muh. Ikhwanuddin Alfianto mengatakan penyusunan SOP sangat penting guna mewujudkan visi misi Bawaslu. “Berdasarkan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2020, SOP sangat penting guna mewujudkan rencana strategis sampai 2024 untuk mewujudkan visi misi Bawaslu” tutur Ikhwan.
Dalam pembukaan rakor tersebut, Eka Rahmawati menyampaikan akan mengadakan evaluasi praktek pengelolaan administrasi keuangan. Dan pasca kegiatan ini aka nada peningkatan kualiti di masing-masing Kabupaten/Kota.
Sebagai informasi, pada rakor tersebut diisi materi-materi yakni materi pertama disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan Bawaslu RI Prakerti Luhur yang menjelaskan sejarah pedoman pengelolaan keuangan. Kemudian untuk materi ke dua disampaikan oleh Abdul Rahman Mansyur selaku Kasubag Tata Usaha dan Tata Laksana Bawaslu RI yang menjelaskan tujuan SOP untuk menciptakan komitmen mengenai apa yg dikerjakan oleh satuan unit kerja instansi pemerintahan serta untuk mewujudkan good governance. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi