Bawaslu Jombang Hadiri Rakor Penguatan Kelembagaan Bersama Bawaslu Kabupaten/kota se-Jawa Timur
|
Kediri – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang menghadiri Rapat Koordinasi bertema Penyamaan Persepsi Teknis Kegiatan Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada tanggal 3–4 Agustus 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. (4/8/2025)
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta mengundang Ketua dan Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat koordinasi ini membahas strategi penguatan kelembagaan berbasis Koordinator Wilayah (Koorwil) yang terbagi ke dalam delapan bidang utama.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan tiga pilar utama dalam kelembagaan Bawaslu, yaitu sumber daya manusia (SDM), organisasi, serta jaringan informasi dan data. Tiga pilar ini, menurutnya, menjadi fondasi untuk mendukung delapan bidang prioritas kelembagaan yang saat ini sedang dipiloting oleh Bawaslu Jatim.
“Awalnya ada sembilan bidang, namun setelah evaluasi, beberapa digabungkan menjadi delapan. Kita tidak bisa menyelesaikan semuanya dalam waktu singkat, terutama di seluruh kabupaten/kota. Maka, pendekatan pilot project diterapkan secara terbatas terlebih dahulu di satu wilayah,” jelas Warits.
Salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah penguatan kelembagaan, termasuk mendorong Unit Kerja Mandiri (UKM) yang belum menjadi Satuan Kerja (Satker) untuk segera naik status. "Yang sudah UKM tapi belum Satker harus diupayakan untuk menjadi Satker. Tapi yang belum siap, jangan sampai menghambat proses yang sudah berjalan,” tegasnya.
Warits juga menyoroti dua bidang yang dinilai cukup abstrak namun sangat penting, yaitu literasi demokrasi dan hubungan antar lembaga. Kedua bidang ini membutuhkan perhatian serius karena melibatkan koordinasi teknis lintas daerah berbasis wilayah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, menambahkan bahwa selain membahas penguatan kelembagaan, dalam rakor ini juga disampaikan rencana agenda sosialisasi pengawasan bersama Komisi II DPR RI. “Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur akan mengagendakan kegiatan sosialisasi pengawasan dengan Komisi II DPR RI. Setiap Bawaslu kabupaten/kota akan dijadwalkan kegiatan tersebut, kemungkinan berlangsung antara bulan September hingga Oktober 2025,” ungkap Dafid.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat peran kelembagaan Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terutama menjelang tahapan pemilu mendatang.
Humas Bawaslu Jombang