Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Hadiri Rakor Kesiapan SIGAPLapor di Kantor Baru Bawaslu Jawa Timur

jombang.bawaslu.go.id - Surabaya, Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SIGAPLapor) di Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur, Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Jombang Achmad Zani dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Farwis menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Sigaplapor Bawaslu Kabupaten/Kota Se Jawa Timur Dalam Rangka Persiapan Pemilu Serentak 2024 yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi JawaTimur bertempat di kantor baru Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Jln. Puncak Permai Utara II Nomor 21 Surabaya, Senin (28/3/22) Disamping Bawaslu Kabupaten Jombang, hadir sebagai peserta 37 Kabupaten/Kota yang juga dihadiri masing-masing untuk Kabupaten Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, sedang untuk Kota dihadiri oleh Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin dengan didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran Muh. Ikhwanudin Alfianto dan Kordiv. Kehumasan Nur Elya Anggraini serta Kordiv.Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono yang saat ini terpilih sebagai anggota Bawaslu RI periode 2022-2027. Sebagai narasumber hadir Tenaga Ahli Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia DR. Abdullah Iskandar, SH ,MH. dengan menyampaikan beberapa hal diantaranya rencana perubahan regulasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024 dan latar belakang muncul SIGAPLapor, dan pemaparan dilanjutkan oleh Staf Ahli Bawaslu RI tentang program aplikasi SIGAPLapor tersebut. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi