Bawaslu Jombang hadiri Penetapan Paslon Bupati & Wakil Bupati Jombang
|
Pada Minggu, 22 September 2024, Bawaslu Kabupaten Jombang melaksanakan pengawasan terhadap sub tahapan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Husni Kamil Manik dan dihadiri oleh Liaison Officer dari masing-masing pasangan calon, Mundjidah Sumrambah dan Warsubi-Salman. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, menjaga transparansi, dan integritas pemilihan.
Nuriadi, Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara, mengungkapkan bahwa kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat. Ia juga menginformasikan bahwa pengambilan nomor urut akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, di Gedung Husni Kamil Manik, bersamaan dengan deklarasi pilkada damai di KPU Jombang.
Nuriadi menambahkan bahwa pasangan Mundjidah-Sumrambah diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat. Sementara itu, pasangan Warsubi-Salman didukung oleh Partai Gerindra, PKS, PKB, PAN, Golkar, dan Nasdem
Penulis: Abda