Bawaslu Jombang Hadiri Koordinasi Pengawas & Pemilu dalam RUU Pemilu
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Bawaslu Kabupaten Madiun mengadakan kegiatan sosialisasi terkait Pengawas & Pemilu dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu di Aston Hotel Madiun, Selasa 24/11. Terundang dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, Organisasi Masyarakat, Organisasi Ektra Kampus, Bawaslu Kabupaten/Kota yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto dan Kota Madiun.
Perwakilan Bawaslu Kabupaten Jombang yang menghadiri kegiatan tersebut yaitu Koordinator Divisi Humas, Hukum Data dan Informasi, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga serta Penanganan Pelanggaran. Dalam kegiatan tersebut terdapat 2 narasumber, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Purnomo S.P dan Prof. Mada Sukmajati Dosen Universitas Gajah Mada.
Purnomo memaparkan bahwa ada 4 catatan inkompabilitas dalam RUU ini.
“Catatan inkompatibilitas, diantaranya pertama tidak mampu menjelaskan level pengambil kebijakan dan level pelaksana kegiatan, kedua adanya perbedaan jumlah, ketiga adanya inkompabilitas dengan jajaran KPU, serta keempat ketiadaan pengawas pemilu dalam tahapan coklit mutarlih. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi