Bawaslu Jombang hadiri Konsolidasi dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Akhir Tahun 2020
|
jombang.bawaslu.go.id – Jombang, Koordinator Sekretariat, Bendahara dan Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri kegiatan Konsolidasi dan Koordinasi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pada Akhir Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur (02-03 November 2020) di Surabaya. Dilaksanakannya kegiatan ini guna wujudkan akuntabilitas di hadapan publik. Kegiatan ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan peserta dibagi dalam tatap muka terbatas dan daring.
Dalam sambutannya Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Sapni Syahril menargetkan serapan anggaran minimal 98 persen untuk Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
“Tahun 2020 kita hadapi dengan sangat dinamis. Kita targetkan penyerapan minimal sampai 98 persen untuk Kabupaten/Kota se-Jawa Timur,” jelasnya.
Kasek Bawaslu Jatim tersebut juga memberikan arahakan agar laporan pertanggungjawaban untuk Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dilaporkan tanggal 22 Desember 2020.
“Kita perlu ketepatan waktu dalam laporan anggaran. Paling akhir 22 Desember sudah selesai semua laporan pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Pitut Fariana Kasubag Administrasi Bawaslu Jawa Timur menjelaskan langkah-langkah penyelesaian pengajuan keuangan mulai dari LS pihak ketiga, LS, GU dan LS Honor Bulan Desember 2020 dan batas akhir penyampaian SPP ke Provinsi
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi SPJ dan pengajuan TUP di tempat yang sudah ditentukan dengan Koordinator Wilayah masing masing. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi