Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Hadiri Evaluasi Pelaksanaan Koordinasi Hubungan Antar Lembaga Tahun 2020

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi hubungan antar lembaga Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri Evaluasi Pelaksanaan Koordinasi Hubungan Antar Lembaga Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara bergelombang yang bertempat di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur Jl Tanggulangi Nomor 3 Keputran Kota Surabaya, Kamis - Jum’at (28-29/01/2021). Pada kegiatan tersebut, dibuka oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi. Aang menyampaikan bahwasanya dalam pengembangan pengawasan perlu kiranya kita melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga lain guna meningkatkan pengawasan partisipatif. Selain itu guna mensosialisasikan lembaga Bawaslu terkait tugas dan kewenangannya kepada masyarakat. “Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan mengevaluasi pelaksanaan koordinasi antar lembaga yang sudah terjalin di tahun 2020 dan memproyeksikan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga mana atau melanjutkan kerjasama dengan lembaga yang sudah terjalin untuk tahun 2021” ungkapnya. . Dilanjutkan, Kabupaten/Kota yang terundang dalam kegiatan tersebut mempresentasikan pelaksanakan koordinasi hubungan antar lembaga yang telah dilakukan pada tahun 2020 dan memproyeksikan kegiatan yang dilakukan di 2021. Hal-hal yang menjadi perhatian adalah terkait Dispendukcapil yang tidak dapat memberikan data keadaan kependudukan untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kemudian kerjasama dengan Radio seperti Kabupaten Jombang dan Ngawi bisa dimaksimalkan dan bisa dijadikan contoh untuk pengembangan pengawasan partisipatif, walaupun memang dalam penelitian Bawaslu RI yang efektif adalah melalui media TV. Selain itu kerjasama dengan pemerintah daerah dan ormas juga perlu ditingkatkan. Pada akhir kegiatan dalam penutupan sambutannya, Aang menyampaikan agar Bawaslu Kabupaten/kota membuat laporan tertulis terkait pelaksanaan koordinasi antar lembaga selama tahun 2020. Sebagai informasi, peserta dalam kegiatan tersebut yaitu Bawaslu Kota Mojokerto, Bawaslu Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Gresik, Bojonegoro, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Bawaslu Trenggalek. Hadir dari Bawaslu Kabupaten Jombang Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Dafid Budiyanto dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Achmad Zani yang mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi