Bawaslu Jombang Hadiri Bimtek Penyusunan Laporan Akhir Kehumasan Bawaslu Tahun 2020
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Sehubungan telah berakhirnya program kerja Divisi Humas Bawaslu Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Akhir Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kota Malang, Selasa s/d Rabu (16 s/d 17/03/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Bawaslu dan jajarannya, pasal 5 ayat (5) huruf e yang menyebutkan bahwa Divisi Hubungan Masyarakat melakukan penyiapan laporan-laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan dan laporan akhir.
Staf kehumasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Ach. Taufiqil Azis terlebih dahulu memaparkan tata cara penyusunan laporan akhir kehumasan Tahun 2020.
“Untuk sistematiknya yakni ketentuan kertasnya berukuran A5 dengan desaian dibuat semenarik mungkin dan kalau bisa harus berbeda dengan laporan akhir pada umumnya. Nanti saya review singkat laporan akhir kehumasan milik Bawaslu Provinsi Jawa Timur biar bisa dibuat contoh accuan dalam pembuatannya” jelas Mas Acik sapaan akrabnya
Sebagai informasi, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengundang 2 orang yang terdiri dari 1 orang Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal dan 1 orang staf yang membidangi kehumasan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang beranggotakan 3 orang serta 1 orang Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi dan 1 staf yang membidangi kehumasan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang beranggotakan 5 orang. Bawaslu Kabupaten Jombang dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Ahmad Udi Masjkur dan staf Kehumasan Kukuh Berlian Yuda Asmara. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi