Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Hadiri Agenda Terakhir Rapat Paripurna DPRD Jombang

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang ialah Pendapat Akhir Fraksi terhadap Jawaban Bupati tentang 4 (empat) Rapat Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2022; Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah tahun 2021, Raperda Inovasi Daerah,  Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotika (P4GN). Rapat Paripurna tersebut diadakan di Kantor DPRD Kabupaten Jombang (27/06/2022) Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi dan dihadiri Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Forkopimda, seluruh Anggota DPRD, dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang. Perwakilan Bawaslu Kabupaten Jombang yang menghadiri rapat paripurna tersebut ialah Khudrotun Nafisah Kordiv. Sumber Daya Manusia dan Organisasi. Usai rapat paripurna dibuka, satu persatu perwakilan fraksi DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan pendapat akhir. Juru bicara dari masing-masing fraksi dimulai dari  Fraksi PDI, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS-Perindo dan Fraksi PKB menyatakan setuju terhadap jawaban Bupati Jombang dalam agenda Rapat Paripurna pada Jum'at lalu (24/06). Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan terhadap 4 (empat) Rapat Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2022 oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi