Bawaslu Jombang Gandeng MAFINDO Guna Perlawanan Hoaks dan Fitnah
|
jombang.bawaslu.go.id -Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang kembali mengembangkan Pengawasan Partsipatif dengan menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Jombang, sore ini Senin (19/10/2020). Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa kerja sama yang akan kita lakukan merupakan tujuan dari mengedukasi masyarakat tentang penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan dengan tanpa hoaks dan fitnah.
“Menindaklanjuti kerjasama sebagaimana Bawaslu RI dan MAFINDO pusat dengan tujuan untuk menciptakan kualitas penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dengan tanpa hoaks, fitnah, politik uang dan politisasi sara” terangnya.
Hal senada juga disampaikan koordinator MAFINDO Jombang Nuril Hidayah, bahwa kami (MAFINDO) Jombang berinisiasi menindaklanjuti Kerjasama Bawaslu RI dengan MAFINDO pusat.
“Walaupun Pemilu 2019 telah usai dan di Kabupaten Jombang juga tidak menggelar Pilkada namun kami tetap berinisiasi mengedukasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif sesuai dengan misi Bawaslu” tegasnya.
Sebagai informasi, bebarapa hal yang akan dapat dikerjasamakan dalam nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Jombang dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Jombang yakni Sosialisasi bersama tentang isu perlawanan hoaks dan fitnah dalam Pemilu atau Pemilihan dan Penyelenggaraan Pelatihan Cek Fakta. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi