Bawaslu Jombang Bekali Mahasiswa Undar Hadapi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V.
|
Bawaslu Kabupaten Jombang melaksanakan fasilitasi pembekalan persiapan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V yang diikuti oleh mahasiswa Universitas Darul ‘Ulum Jombang. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang pada Senin (29/9).
Kompetisi debat ini diikuti oleh dua regu mahasiswa, masing-masing beranggotakan tiga orang. Mereka terbagi dalam tim pro dan kontra terhadap mosi “Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Berwenang Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Pemilu.”
Dalam sesi pembekalan, mahasiswa tidak hanya mendapatkan arahan mengenai teknis debat, tetapi juga mendalami timeline persiapan, materi penguatan untuk penyusunan artikel sebagai syarat pendaftaran, serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk mengikuti ajang tingkat nasional tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto dalam kesempatan itu, turut memberikan materi langsung kepada mahasiswa. Beliau menekankan pentingnya pemahaman substansi hukum Pemilu sekaligus kemampuan menyajikan argumen yang logis dan berbasis regulasi. “Kompetisi debat ini bukan sekadar adu argumen, tetapi juga ruang untuk mengasah pengetahuan mahasiswa tentang demokrasi dan hukum pemilu,” ujarnya.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan mahasiswa Undar Jombang siap menampilkan artikel dengan maksimal dan mampu memberikan kontribusi pemikiran kritis dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V yang digelar Bawaslu RI.
Humas Bawaslu Jombang