Bawaslu Jombang Adakan Rapat Koordinasi Persiapan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V
|
Bawaslu Kabupaten Jombang mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2025 bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang, Kamis (25/09/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Dafid Budiyanto dan Anggota Achmad Zani serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang, regu dan dosen pendamping delegasi dari Universitas Darul ‘Ulum Jombang. Tujuan dari Rapat Koordinasi ini yakni membahas teknis persyaratan pendaftaran Kompetisi Debat hingga bagaimana penulisan artikel dan pembuatan video presentasi yang menarik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto dalam sambutannya menegaskan bahwa kompetisi debat merupakan sarana penting dalam membangun tradisi intelektual sekaligus menumbuhkan partisipasi mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu.
“Melalui ajang debat ini, kita ingin menghadirkan ruang diskusi akademis yang kritis, membangun, dan berorientasi pada penguatan penegakan hukum pemilu. Harapannya, mahasiswa tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap demokrasi,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut dipaparkan bahwa Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V rencananya akan digelar pada November 2025 dengan melibatkan 23 regu mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Se-Indonesia yang lolos dalam tahap eliminasi dan 1 regu yang menjadi Juara I pada Kompetisi Debat Tahun 2024. Kompetisi ini akan mengusung tema “Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota Berwenang Melakukan Tindak Pidana Pemilu”.
Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Jombang menegaskan akan mendukung dan mendampingi penuh pelaksanaan kegiatan yang akan melibatkan FISIPOL Undar Jombang ini baik dalam pembuatan artikel maupun video presentasi.