Bawaslu Jombang Adakan Rakor Review Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020
|
jombang.bawaslu.go.id – Jombang, Bawaslu Kabupaten Jombang adakan Rakor Review Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 bertempat di Green Red Syariah Hotel Jombang, Kamis (19/11/2020). Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Jombang menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Inspektorat Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jombang Farwis memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
“Semua staf sekretariat harus multitasking, artinya bukan hanya paham dari divisinya saja namun lintas divisi juga. Misalnya harus paham mengenai masalah keuangan agar apabila ada program kegiatan staf tersebut tahu seberapa banyak anggaran yang digunakan dan pengajuan anggaran kegiatan. Sehingga staf harus belajar untuk mengembangkan diri untuk memperluas pengetahuannya”, jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Khudrotun Nafisah Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Jombang menuturkan mengenai evaluasi perencanaan anggaran.
“Butuh banyak informasi terkait kegiatan 2020 mengenai pendanaan dan anggarannya, sehingga kita harus bisa beradaptasi dengan segala keadaan yang terjadi, apalagi sedang pandemi seperti ini’, tutur Nafish panggilan akrabnya.
Sebelum membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur dalam sambutannya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Koordinator Divisi Sengketa dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Jombang.
“Benar apa yang disampaikan para pimpinan sebelumnya, staf harus multitasking maka kemampuan SDM-nya harus ditingkatkan. Di Bawaslu Kabupaten Jombang setidaknya sudah berlandasakan pedoman 3T dalam pelaksanaan anggaran. 3T terdiri dari tepat dalam perencanaan anggaran, tepat dalam pelaksanaan anggaran dan tepat dalam akuntabilitas serta pelaporannya”, papar Udi yang selanjutnya membuka kegiatan tersebut. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi