Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Adakan Rakor Persiapan PSAP bersama Panwascam

Dalam rangka fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa bagi Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Jombang, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jombang mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Sengketa Antar Peserta Pemilu (PSAP) dengan mengundang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Jombang yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang, Selasa (4/4/23). Pertama-tama, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jombang Farwis menerangkan bahwa kegiatan dilaksanakan guna mempersiapkan sumber daya manusianya serta pembinaannya. “Penting dilakukannya persiapan sumber daya manusia serta pembinaan terhadap tugas,wewenang Panwaslu Kecamatan tentang bagaimana proses penyelesaian sengketa antar peserta sebagaimana diamanatkan dalam Perbawaslu 9 Tahun 2022 tentang penyelesaian sengketa” jelas Farwis. “Proses dan cara penyelesaian sengketa antar peserta dapat dilihat dan dipelajari pada Pasal 4 sampai 13 Perbawaslu 9 Tahun 2022” tambahnya. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai validasi data terkait hasil pengawasan Verifikasi Faktual Keanggotan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Dalam kegiatan validasi tersebut, dibagi menjadi 3 kelompok dengan 3 verifikator yakni Farwis (Anggota), Sare Bambang (Staf), Lia (Staf), 1 Verifikator memvalidasi 7 Kecamatan. Validasi dilakukan guna mencocokkan hasil Form A yang telah dibuat dengan hasil pengisian alat kerja pengawasan sehingga apa yang ada di form a sesuai dengan AKP. (red/yis)
Tag
Berita