Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang adakan Rakor Pemetaan Potensi Sengketa Pemilu dan Pemilihan

jombang.bawaslu.go.id – Jombang, Bawaslu Kabupaten Jombang mengundang Ketua dan Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang dalam kegiatan Rakor Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2019 dan Pemetaan Potensi Sengketa Tahun 2024 Di Setiap Tahapan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang. (06/12) Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budianto menyampaikan terimakasih kepada tamu terundang yang telah hadir. “Terimakasih kepada Pak As’ad Choirudin Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan mewakili Pak Ketua yang berhalangan dan  Ayatullah Khumaini  Koordinator Divisi Hukum telah menyempatkan waktunya untuk menghadiri rakor ini, semoga kedepannya kerjasama Bawaslu dan KPU semakin baik”, ucap Dafid Selanjutnya Farwis Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jombang menjelaskan mengenai pemetaan potensi sengketa pemilu pemilihan. “Untuk potensi sengketa di setiap tahapan itu ada, namun yang paling rawan adalah terjadi di tahapan pencalonan, terutama untuk penetapan calon untuk anggota DPR. Ini disebabkan karena KPU mengeluarkan Surat Keputusan atau Berita Acara tidak diloloskan sebagai calon sementara (DCS) atau calon tetap (DCT) itu berpotensi terjadinya sengketa, itu paling rawan”, jelas Farwis. Selanjutnya Ayatullah menambahkan dari apa yang disampaikan oleh Farwis. “Ketika semua peraturan ditetapkan secara rinci dan jelas maka langkah selanjutnya adalah tindaklanjut dan komunikasi antara ke peserta itu tersampaikan dengan baik. Misalnya menyampaikan bahwa perempuan itu bukan hanya syarat 30% tapi membawa konsekuensi jika mereka tidak masuk. Hal tersebut menjadi penting agar semua proses tahapan berjalan dengan baik sehingga penyelenggaraan dapat berjalan dengan baik pula", tambahnya. As’ad mengapresiasi atas materi yang disampaikan oleh Farwis karena ini dapat dijadikan acuan untuk kerja pada Pemilu Pemilihan 2024. “Saya berterimakasih kepada Pak Ayat telah diajak menghadiri kegiatan ini, karena ini merupakan bentuk komunikasi kita yang 3 tahun mendatang ini sudah sangat penting untuk dipetakan mana yang memang rawan terjadinya sengketa. Kita ini ibarat ‘Satu Rumah Beda Kamar’ sehingga kita harus menyamakan persepsi agar tidak menimbulkan perbedaan kebijakan hukum. Jadi saya sangat mengapresiasi apa yang sudah disampaikan oleh Pak Farwis, ini sangat penting sekali untuk membangun komunikasi antara Bawaslu dan KPU kedepannya dan ini akan menjadi acuan kerja kita di Pemilu Pemilihan 2024”, jelas As’ad. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi