Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Adakan Diskusi Pendidikan Kode Etik Bersama KPU dan Universitas Darul ‘Ulum

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Guna peningkatan kapasitas sumber daya manuasia pada jajaran Bawaslu Kabupaten Jombang di bidang hukum, Bawaslu Kabupaten Jombang mengadakan kegiatan Pendidikan Kode Etik Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Jombang yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang pada hari Kamis, (6/5/21). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota beserta Sekretaris KPU Kabupaten Jombang dan Dekan Fisipol Universitas Darul ‘Ulum Kabupaten Jombang. Ahmad Udi Masjkur Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk menanamkan prinsip-prinsip etika penyelenggara pemilu guna menjaga marwah dan kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu baik Bawaslu atau KPU. “Netralitas, kredibilitas dan integritas merupakan prinsip yang harus dimiliki setiap penyelenggara Pemilu untuk memastikan Pemilu atau Pemilihan berjalan secara demokratis” ungkapnya. Dalam kesempatan sambutannya, Dekan Fisipol Universitas Darul ‘Ulum Kabupaten Jombang Shobirin Noer menyampaikan bahwa mahasiswa-mahasiswa yang sekarang melakukan magang di Bawaslu Kabupaten Jombang hendaknya paham keseluruhan di bidang-bidang yang ada. Mengenal dengan sistem elektronik yang ada. Tentunya hal hal dasar harus dicermati oleh setiap mahasiswa. “Saya berharap kepada mahasiswa-mahasiswa saya bisa menulis narasi berkaitan dengan politik, teori teori yang ada di kampus bisa dipraktekan, dan pastinya melek politik” harapnya. Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Jombang Athoillah mempertanyakan adakah fakta yang belum terjawab hubungan antara menaiknya partisipasi politik dengan menaiknya investor. Itu kira-kira ada hubungannya atau tidak. Langsung dijawab oleh Sobirin bahwasanya terkait dengan partisipasi itu dilihat dari parameternya, kalo terkait dengan kebijakan artinya semakin di partisipasi itu peduli dengan kebijakan dan penguasa juga peduli atas sebuah feedback dari kebijakan artinya termasuk untuk partisipasi politik itu tidak hanya diukur melalui proses pemilu itu saja. Selanjutnya, Athoillah menyampaikan KPU dan BAWASLU itu punya data terkait politik partisipasi yang sempit yang kita sebut sebagai partisipasi politik. Nah, Apasi hubungan antara menaiknya partisipasi politik yang sempit itu dalam pemilu dengan misalnya menguatnya atau tidak menguatnya investasi politik investor kedaerah tersebut sehingga mau berinvestasi, Apasi hubungan antara menaiknya partisipasi politik yang sempit itu dalam pemilu dengan menguatnya atau tidak menguatnya dalam hal lebih luas “Nah soal ini tidak pernah terjawab selain hanya asumsi asumsi yang dibangun bisa saja saya punya asumsi yang saya bangun atau dengan pengalaman riset yang memadai tentang itu belum pernah dilakukan. Riset ini bisa dilakukan semua orang mau itu bukan orang politik sekalipun. Nah dengan cara pandang ini maka pemilu ini tidak hanya urusan orang politik,jadi pemilu ini urusan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Sama dengan apa yang sekarang mereka lakukan melihat pemilu ini dari sisi Sumber Daya Manusia” katanya. Di akhir kegiatan, Shobirin menegaskan terkait asumsi asumsi partisipasi biasanya kalau di Jawa ini kan masih kecenderungan dengan budaya patrialis kan masih tinggi. Partisipasi tinggi itu diasumsikan mobilisasi yang dilakukan oleh elit politik bisa diterima oleh publik sehingga dari klasifikasi itu punya akibat mudahnya masuk investasi. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi