Bawaslu Jombang Adakan Diskusi Online “Pendidikan Politik Di Masyarakat”
|
jombang.bawaslu.go.id – Jombang, Bawaslu Kabupaten Jombang mengadakan Diskusi Online atau yang sekarang marak disebut Webinar dengan tema “Pendidikan Politik Di Masyarakat”. Webinar tersebut diselenggarakan pada Rabu (13/05) pukul 15.00 via Zoom. Narasumber dalam Webinar tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur dan Novy Setia Yunas Dosen Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang. Keynote speaker dalam Webinar tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin.
Dalam keynote speakernya Moh. Amin menyampaikan, stigma yang terbangun di masyarakat pada moment pemilu adalah masyarakat datang ke TPS pada hari H untuk menyuarakan haknya. Namun sejatinya, pemilu merupakan kepentingan rakyat, sehingga rakyatlah yang harus mendukung dan berpartisipasi dalam kelancaran penyelengggaraan pemilu.
“Pada hakikatnya hak mengawasi pemilu adalah hak rakyat, namun dalam undang-undang pemilu hak tersebut diwewenangkan kepada Bawaslu, sesuai dengan ruang tugas Bawaslu yang pertama “Bersama Rakyat Awasi Pemilu”. Inilah kesempatan besar, tugas seluruh Bawaslu di Indonesia adalah bagaimana masyarakat tidak hanya datang ke TPS pada hari H, namun juga berpartisipasi dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu”, jelas Amin.
Amin juga menambahkan terkait ruang tugas Bawaslu yang kedua “Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, terhadap pelanggaran – pelanggaran yang gagal dicegah, sehingga menjadi dugaan pelanggaran pemilu baik yang bersumber dari temuan pengawas pemilu maupun laporan dari masyarakat.
"Apabila dugaan pelanggaran pemilu baik temuan maupun laporan sudah masuk ke Bawaslu, maka Bawaslu lah yang melakukan penyelesaian pelanggaran-pelanggaran tersebut sesuai dengan peraturan – peraturan yang berlaku, baikitu pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya”, tambahnya.(red/yn)
Tag
Berita
Publikasi