Bawaslu Jatim Supervisi ke Bawaslu Jombang, Optimalkan Publikasi Pengawasan Verifikasi Administrasi
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Tim Fasilitasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik 2024 Bawaslu Provinsi Jawa Timur Korwil 1 melaksanakan Supervisi Publikasi Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Jombang. Dalam Supervisi tersebut hadir dari Bawaslu Provinsi Jatim berjumlah 3 orang disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Jombang. Plt Kabag PP dan PS Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Lucia Martina Dewi Billem menjelaskan bahwa tujuan dari supervisi tersebut guna mengoptimalkan dalam pengawasan tahapan Vermin. (27/08)
Dimana Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah mengirim Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang harus diisi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. AKP tersebut diantaranya terkait dengan pengawasan, penanganan pelanggaran, publikasi dan tahapan vermin. Dalam AKP tersebut terdapat beberapa indikator yang harus diisi. Jadi, mana yang belum faham bisa ditanyakan.
“Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota harus mengisi AKP ini dan maksimal dikumpulkan ke Bawaslu Provinsi Jatim tanggal 29 Agustus 2022,” jelasnya. Kemudian supervisi dilanjut dengan diskusi oleh Pimpinan dan tanya jawab dari Staf Bawaslu Kabupaten Jombang. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi