Bawaslu Jatim Membuka SKPP Daring Tahap Webkusi
|
jombang.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur memulai Tahap Webkusi sesi I dengan jumlah peserta 124, dengan rincian peserta SKPP Kabupaten Bangkalan 31, Sampang 20, Pamekasan 26 dan dari Sumenep 48, Senin (01/06/2020).
Diawali dengan sambutan Kepala Bagian Pengawasan Provinsi Jawa Timur Filber Sidabutar yang menyampaikan bahwa dalam kesempatan pertama secara virtual ini merupakan lanjutan dari tahapan audio visual yang telah peserta ikuti.
“Dalam diskusi daring ini lebih kepada pendalaman materi yang telah peserta pelajari di tahap audio visual. Dalam tahap audio visual yang peserta belum dapat pahami maka tentunya diskusi daring ini merupakan kesempatan yang terbaik untuk mengeksplor materi materi yang belum dipahami” jelasnya.
Selanjutnya, langsung dibuka oleh Nur Elya Anggraini selaku Kepala Sekolah SKPP Daring Provinsi Jawa Timur, yang menyampaikan ada beberapa tahap yang akan dijalani oleh peserta SKPP Daring setelah pembelajaran audio visual.
“Pertama selamat atas peserta SKPP Daring yang telah lolos dalam tahap pembelajaran audio visual dengan 48 vidio yang telah di simak atau di pelajari dan kemudian peserta telah menjawab beberapa pertanyaan di setiap akhir video, dengan jawaban yang baik dan benar sehingga lolos tahap selanjutnya yakni webkusi atau diskusi daring dalam rangka pendalaman materi materi yang telah peserta pelajari melalui pembelajaran audio visual” tutur Ely sapaan akrabnya.
Masih menurut Ely, bahwa pemilu dan pilkada merupakan tanggung jawab bersama. “Kedua marilah bersama Bawaslu mengawal pemilu dan pilkada, dengan bergabung sebagai peserta SKPP sudah ada niatan yang baik untuk mengawal demokrasi. Bahwa sesungguhnya pemilu dan pilkada merupakan tanggung jawab bersama, secara teknis memang menjadi wilayahnya atau kewenangannya KPU, akan tetapi tanggung jawab pengawasan setiap tahapan merupakan kewenanganya Bawaslu dan bersama masyarakat awasi pemilu” tambahnya.
Di akhir sesi, Ia menyampaikan bahwa harapan kedepan peserta SKPP Daring yang telah lolos menjadi agen perubahan di komunitas dan kelompok dengan menyebarkan virus pengawasan.
“Ketiga kami berharap semua peserta SKPP daring yang lulus nantinya dapat mengikuti tahap selanjutnya agar dapat menjadi kader pengawasan partisipatif sehingga dapat diterapkan dalam komunitas atau kelompoknya masing-masing engan menularkan virus pengawasan” pungkasnya. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi