Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Akan Perbarui IKP pada Tiap Tahapan Pada Pilkada 2020

jombang.bawaslu.go.id - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan analisis Bawaslu untuk mengidentifikasi, mengetahui sekaligus mencegah adanya daerah yang berpotensi terjadi kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Mochammad Afifuddin Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu menyatakan, IKP Pilkada 2020 akan diperbarui secara berkala pada setiap tahapan. “Jadi IKP di masa covid-19 ini akan kita update (perbarui) per periode tahapan (pilkada),” katanya dalam konferensi pers Kesiapan Bawaslu dalam Pengawasan Lanjutan Tahapan Pilkada 2020’ di Gedung Bawaslu Thamrin Jakarta Selatan, (15/6). Pada Februari 2020 lalu, Bawaslu telah meluncurkan IKP sebelum pandemi covid-19 melanda di Indonesia. Namun setelah adanya pandemic covid-19 ini, IKP perlu diperbarui secara berkala. Afif menuturkan, situasi darurat ini tidak bisa dipandang sebelah mata, terlebih aka nada banyak tahapan pilkada yang mengharuskan masyarakat atau pemilih melakukan pertemuan secara langsung. “Ada hal yang harus kita pahami bahwa baru kali ini kita akhirnya harus mempertimbangkan lebih jauh terkait dengan pertimbangan kesehatan masyarakat atau protokol kesehatan yang harus kita ikuti sebelum tahapan-tahapan pilkada dilakukan,” papar mantan Koordinator Nasional JPPR itu. “IKP akan diperbarui pada 23 juni 2020 ketika tahapan akan memasuki verifikasi factual dukungan pasangan calon perseorangan. KPU pun akan memulai kembali tahapan pada 24 Juni 2020. IKP akan terus diperbarui disetiap tahapan Pilkada 2020’’, tambah Afif. (red/yn) [caption id="attachment_2115" align="alignnone" width="669"] Mochammad Afifuddin sedang memberikan keterangan pada Konferensi Pers (15/06/2020)[/caption]
Tag
Berita
Publikasi