Apel Senin, Farwis Tekankan Siap Siaga Pengawasan Pendaftaran Parpol
|
jombang.bawaslu.go.id – Jombang, Bawaslu Jombang lakukan apel setiap hari Senin di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang dengan Farwis Koordiv. Penyelesaian Sengketa sebagai Pembina Apel. Kegiatan apel ini menjadi wadah dalam evaluasi kinerja dan perencanaan kinerja yang akan dilakukan ke depannya. (01/08)
Farwis menyampaikan dalam amanatnya, bahwasanya tahapan pendaftaran Peserta Pemilu Tahun 2024 sudah dimulai sejak 29 Juli 2022.
“Tahapan pengumuman, pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024 sudah dimulai sejak 29 Juli 2022. Regulasi yang sudah ada saat ini masih PKPU, sehingga kita menggunakan itu sebagai pedoman pengawasan sambil menunggu Perbawaslu tentang pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu 2024 keluar. Bawaslu harus siap siaga dalam menghadapi tahapan ini terkait potensi dugaan pelanggaran dan terjadinya sengketa. ” jelasnya.
Farwis juga memaparkan hasil dari Rapat Nasional melalui daring yang diadakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada tgl 30-31 Juli 2022 dengan tema "Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta pemilu 2024 bahwa diminta menyusun jadwal piket selama 1/24 jam untuk menghadapi tahapan tersebut.
“Untuk menghadapi tahapan pendaftaran parpol ini, akan kita susun jadwal piket 1/24 jam secara bergantian. Mudah-mudahan kita semua bersama-sama bisa untuk mengawal tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan” paparnya. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi