Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi, Koorsek Bawaslu Jombang Ingatkan Kedisiplinan dan Pentingnya Pleno

jombang.bawaslu.go.id - Jomvang, Kegiatan apel pagi merupakan rutinitas yang wajib dilaksanakan pada hari Senin. Untuk itu sebagai bentuk dari kedisiplinan para pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Jombang, Ketua dan Anggota serta staf pelaksana teknis maupun pendukung mengikuti apel pagi tersebut meskipun masih secara daring melalui zoom meeting. Apel pagi dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang Purwanto, Senin (23/5). Dalam arahannya, Purwanto mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kedisiplinan baik jam kerja maupun pemakaian seragam. “Seluruh staf Bawaslu Kabupaten Jombang diwajibkan untuk masuk dan pulang kerja tepat waktu. Nantinya guna mengevaluasi kedisiplinan tersebut akan dilakukannya penggunaan Presensi Fingerprint. Saya ingatkan juga masalah disiplin berpakaian, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan jadwal yang sudah ditentukan” harapnya. Selanjutnya, dalam menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 0149/HM.03.02/K1/04/2022 tanggal 26 April 2022. Perihal Instruksi Pelaksanaan Rapat Pleno di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, maka disampaikan bahwa; 1. Berdasarkan Pasal 143 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017 dan Pasal 38 ayat (1) Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020, diminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Rapat Pleno setiap hari Senin. “Dikarenakan hal tersebut, pleno menjadi bagian penting tiap minggunya. Pleno dijadikan sebagai sarana diskusi, perencanaan program, dan mengatur sistematika pengawasan“ jelas Purwanto. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi