Amin : Bawaslu Siap Awasi Pilkada 2020
|
jombang.bawaslu.go.id - Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh Amin menjadi narasumber dalam acara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, bertempat di Surabaya, Jum’at (26/6/2020). Hadir dalam forum tersebut adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Chairul Anam.
Amin memaparkan kerawanan Pilkada 2020 di masa Covid-19 adalah resiko kesehatan, pemanfaatan fasilitas pemerintah, politik uang dan partisipasi masyarakat.
“Kami mengawasi dugaan bantuan sosial digunakan untuk Pilkada. Kondisi ekonomi yang sulit memiliki potensi maraknya politik uang”, ungkap Amin.
Bawaslu sendiri, menurut Amin telah menyiapkan 4 aspek yakni hukum, kelembagaan, personil, dan anggaran.
“Kami akan mengawasi sesuai dengan Undang-Undang, Perbawaslu dan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Jajaran kami sudah aktif lagi, masalah anggaran tentu sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)”, tuturnya lagi.
Alumni UIN Sunan Ampel ini juga menginformasikan, bahwa Pilkada akan dilaksanakan di 16 Kabupaten dan 3 Kota. Menurut Amin ada satu pasangan calon berpotensi Pilkada 2020, 4 Bupati kembali maju, 11 Wakil hendak maju kembali dalam Pilkada.
“Petahana yang hendak maju membuat Bawaslu berusaha mencegah politisasi bansos dan penggunaan fasilitas pemerintah. Kami menemukan 6 daerah terdapat dugaan pelanggaran politisasi bansos”, tambah Amin.
Tidak hanya itu, netralitas ASN juga menjadi sorot pengawasan Bawaslu. Menurut Amin, pelanggaran netralitas tersebar di 13 daerah. 16 ASN melakukan dugaan pelanggaran, 9 ASN sudah diberi sanksi, dan 1 ASN tidak diberikan sanksi karena tidak terbukti melanggar.
Dalam tahapan Pilkada yang sedang berjalan, Amin melaporkan akan mengawasi dengan mendahulukan pencegahan, meningkatkan pengawasan partisipatif, pengembangan tekonologi dan akhirnya dengan penindakan pelanggaran.
“Kami akan terus mengawasi jalannya Pilkada sesuai dengan peraturan yang ada dengan motode mencegah, mengawasi dan menindak”, pungkasnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi