Lompat ke isi utama

Berita

Afifuddin: Perbaiki Teknis Pengawasan yang Kurang Maksimal

jombang.bawaslu.go.id-Jakarta, Moch. Afifuddin, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI berpesan untuk memempertahankan pengawasan yang baik dan meningkatkan teknis pengawasan yang kurang maksimal. Hal ini disampaikan pada hari kamis (10/10/2019) saat menerima laporan akhir pengawasan pemilu 2019 dari Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota se-Jatim di Gedung Bawaslu RI, Jakarta. “Hal-hal baik saat mengawasi pemilu 2019 harus dipertahankan, sedangkan pengawasan teknis pengawasan yang kurang maksimal diperbaiki lagi. Akan lebih baik, bila pengawasan kedepan lebih baik dari kemarin.” Ucapnya. Dalam kesempatan ini, seluruh koordinator divisi pengawasan Bawaslu Kabupaten/kota se-Jawa Timur menyampaikan laporan akhir pengawasan sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja pengawasan di daerah. Penyampaian ini merupakan salah satu kewajiban Bawaslu yang harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. “Laporan akhir ini adalah bentuk pertanggung jawaban Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan fungsi pengawasan selama tahapan pemilu 2019 dan sudah sesuai dengan aturan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.” Jelas David Budiyanto, Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Jombang. Dalam penyampaian laporan akhir dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang berjumlah 38 Kabupaten/kota didampingi oleh Kordiv PHL Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. (red/tr)
Tag
Berita
Publikasi