Achmad Zani beserta Staf susun rencana Kerja Divisi PP & DATIN tahun 2026
|
Divisi Penanganan Pelanggaran & Data Informasi (PP-DATIN) mulai merancang rencana kerja untuk Tahun Anggaran 2026. Penyusunan rencana kerja tersebut dipimpin langsung oleh Achmad Zani, selaku Koordinator Divisi PP-DATIN Bawaslu Jombang. (12/1/26)
Dalam kegiatan perencanaan tersebut, Achmad Zani didampingi oleh jajaran staf yang membidangi, di antaranya Lia & Abda, yang turut aktif membersamai proses penyusunan rencana kerja divisi. Diskusi dilakukan secara terarah dengan fokus pada pemetaan kebutuhan program serta penguatan fungsi penanganan pelanggaran dan pengelolaan data informasi.
Penyusunan rencana kerja ini bertujuan untuk memastikan seluruh program & kegiatan Divisi PP-DATIN pada tahun 2026 dapat berjalan secara sistematis, terukur, & sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.
Achmad Zani menekankan pentingnya sinergi antara pimpinan & staf dalam merancang rencana kerja. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar setiap program yang disusun dapat menjawab tantangan pengawasan serta selaras dengan kebijakan dan arah kerja Bawaslu Jombang.
Humas Bawaslu Jombang