Lompat ke isi utama

Berita

Abhan: 'Ilmu' Pengawas Pemilu Harus di Atas yang Diawasi

bawaslu.go.id-Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menilai, peran pengawas Ad hoc (sementara) seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020. Karena itu menurutnya, pengetahuan jajaran Ad hoc terkait pemilu harus di atas dari yang diawasi. "Seorang pengawas pemilu 'ilmunya' harus di atas yang diawasi. Maka lakukan bimtek (bimbingan teknis) penguatan kapasitas jajaran Ad hoc. Jangan hanya satu kali supaya kualitasnya meningkat!," ujarnya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (9/1/2020). Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2012-2017 ini menambahkan, bimtek juga bertujuan agar Panwascam memahami tugas dan kewenangan dalam mengawasi tahapan pesta demokrasi sehingga bisa meminimalisir kesalahan ketika menjalankan tugas di lapangan. "Kualitas jajaran Ad hoc harus baik karena mereka ujung tombak Bawaslu. Kalau tidak paham isi formulir C1 dan semacamnya akan sangat menyulikan. Jangan segan lakukan pembinaan," terangnya. Dikatakan Abhan, Bawaslu memiliki amanah mengawasi setiap tahapan pesta demokrasi dengan sebaik-baiknya. Dimulai dari jajaran Ad hoc sampai tingkat pusat harus mempunyai kualitas yang mumpuni demi terciptanya tahapan Pilkada Serentak 2020 yang mulus dan tanpa ada permasalahan yang berlarut-larut. "Ini tanggung jawab Bawaslu untuk menjaga integritas dan kualitas jajaran Ad hoc. Ketika rekrutmen lalu kami sangat mewanti untuk pilih orang yang punya integritas baik. Mudah-mudahan di sini baik semua," tutupnya. (red/sumber: bawaslu.go.id)
Tag
Berita
Publikasi