Aang : Optimalkan Pengawasan Partisipatif dengan Inovasi
|
jombang.bawaslu.go.id - Kediri, Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri pada 10 Februari 2020. Rakor tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur. Dikarenakan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Jombang sedang melakukan ibadah umroh maka diwakili oleh Wakil Koordinator Divisi Pengawasan Achmad Zani selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.
Dalam rakor tersebut dihadiri oleh Moh. Amin Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Khunaifi Koordinator Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Vilbert selaku Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Pertama kali yang disampaikan terkait evaluasi Pemilu pada Tahun 2019. Aang Khunaifi menganggap sebelum meningkatkan pengawasan partisipatif pada tahun 2020 maka terlebih dahulu harus melakukan evaluasi perihal program yang sudah terlaksana di tahun 2019 lalu.
“Saya menganggap penting untuk dilakukannya evaluasi ini demi pengawasan partisipatif pada Pilkada 2020”, ungkapnya.
Menurut Aang, selama tahun 2019 lalu, berdasarkan data yang dimiliki oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur terdapat 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota yang melaksanakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) selama 1 (satu) hari, 23 Kabupaten/Kota melaksanakan SKPP selama 2 (dua) hari, 3 Kabupaten/Kota yang melaksanakan selama 3(tiga) hari dan 2 Kabupaten/Kota sisanya tidak melaksanakan SKPP.
“Se-Provinsi Jawa Timur terdapat 2.357 yang menjadi alumni SKPP. Namun, kami evaluasi dan agar dijadikan catatan untuk perbaikan kedepan yakni di Kabupaten/Kota masih ada yang belum sesuai kurikulumnya, tidak cukup waktu dan ada beberapa kendala teknis seputar rekrutmen” tambahnya.
Selanjutnya setelah mengevaluasi tahun 2019, kedepannya tahun 2020 harus adanya inovasi pengawasan partisipatif. Aang telah menyiapkan perangkat program pengawasan partisipatif yang diwujudkan dengan berbagai model, inovasi dan kreativitas. Pada tahun 2019 lalu, model yang telah dilakukan adalah Pojok Pengawasan, Saka Adyasta Pemilu, Pengabdian Masyarakat, Desa anti politik uang dan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif.
“Untuk tahun 2020 nanti, pengawasan partisipatif akan lebih kami tingkatkan dengan menambah pada pengawasan berbasis teknologi informasi, Saka Adhyasta Pemilu, dan forum warga”, tambahnya.
Nantinya, pada tahun 2020 model pengawasan partisipatif akan lebih banyak. Model Pojok Pengawasan titik tekannya pada ketersediaan informasi, pengembangan pengetahuan tentang Pemilu, dan mewujudkan informasi publik pengawasan Pemilu. Sementara Pembentukan Desa Anti Politik bertujuan untuk memberikan penyadaran pada masyarakat di tingkat desa atau kelurahan untuk sadar demokrasi dan berpartisipasi melakukan pengawasan.
Di lain itu, akan adanya model pengawasan menggunakan Teknologi Informasi (TI). Yakni program berbasis Aplikasi Andrioid yang bertujuan mempermudah infomasi pelanggaran Pemilu dari masyarakat kepada pengawas Pemilu.
“Pengawasan dengan menggunakan TI akan memudahkan masyarakat untuk memberikan informasi awal agar nanti bisa kami tindak lanjuti”, jelasnya.
Sementara itu, untuk mengenalkan pengawasan partisipatif kepada pemilih pemula, inovasi berupa Saka Adhyasta Pemilu yang model pengenalannya berupa persami atau jambore pramuka pengawas Pemilu dan juga menyasar kalangan kampus dengan rencana program berupa Pengabdian Masyarakat. Sasarannya adalah mahasiswa, pemantau Pemilu, aktivis OKP. Invovasi terakhir adalah Forum Warga. Model pengawasan dengan mendekati kelompok masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan pengawasan.
“Kami berharap berbagai model pengawasan ini akan memberikan atmosfer pengawasan partisipatif di masyarakat yang semakin baik sehingga pada tahun 2020 ini pengawasan dari masyarakat meningkat dan Pilkada berjalan dengan lancar”, pungkas Aang. (red: yis)
[caption id="attachment_1418" align="aligncenter" width="581"] Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri[/caption]
Tag
Berita
Publikasi