63 Anggota Panwascam Se- Kabupaten Jombang Dilantik Hari Ini, Diingatkan Untuk Adil dan Jujur
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, 63 anggota Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) Se-Kabupaten Jombang diambil sumpah. 63 anggota Panwascam di Kabupaten Jombang akan bertugas untuk mengawal Pemilu 2024. Pelantikan Panwascam tersebut berlangsung di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang Jalan KH Wahid Hasyim No 137 Kepanjen Jombang dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Kamis (27/10),
Hadir dalam pelantikan Panwascam, Wakil Bupati Jombang, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Kapolres Jombang, Dandim 0814 Jombang, Komandan Satradar 222 Kabuh Jombang, Sekretaris Daerah Jombang, Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang, Ketua beserta Anggota KPU Jombang serta OPD Kabupaten Jombang lainnya dan Anggota Panwascam di 21 Kecamatan se Kabupaten Jombang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur pada kesempatan sambutannya mengatakan Selamat atas dilantiknya Anggota Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Jombang yang terdiri dari 21 Kecamatan dan per Kecamatan ada 3 orang.
“Semoga anggota Panwascam yang dilantik ini dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban dengan penuh tanggung jawah dan dengan penuh waktu” katanya.
“Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 telah melewati penyaringan yang begitu ketat sehingga anggota terpilih saat ini merupakan yang terbaik dari yang terbaik” tambahnya.
Sementara itu, Sumrambah selaku Wakil Bupati Jombang menyampaikan dirinya mewakili Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan selamat atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji kepada saudara-saudari 63 anggota Pangawas Pemilu di 21 Kecamatan se Kabupaten Jombang.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan selamat bagi Panwaslu Se-Kabupaten Jombang yang baru dilantik. Mudah-mudahan saudara-saudari dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” jelasnya.
Beliau berharap kepada 63 Panwascam terpilih semoga menjadi pengawas yang amanah dan dapat bersikap adil, jujur dan sikap non partisipan harus dimiliki dan dijunjung tinggi.
“Anggota Panwaslu Kecamatan sebagai personil yang mengawal tugas pengawasan pemilu harus dapat bersikap adil. Kejujuran dan sikap non partisipan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap personil yang bekerja di Panwaslu serta melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kabupaten/Kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu” imbuhnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi