Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU JOMBANG LAKSANAKAN PENGAWASAN SELEKSI TES TULIS CAT PPK YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPU JOMBANG

aaaa

Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang, Achmad Zani, S.IP, dan Jagat Putradona, S.E, M.SI, Melaksanakan Pengawasan secara langsung pada Tahapan Tes Tertulis CAT PPK yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jombang, Senin, 6 Mei 2024

       Jombang, Bawaslu Kabupaten Jombang Melaksanakan Pengawasan secara langsung pada kegiatan Tes tulis CAT (Computer Assisted Test) Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jombang, Senin 6 Mei 2024, di Gedung SMKN 1 Jombang. Pengawasan Secara langsung dilaksanakan Oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang, Achmad Zani, S.IP, dan Jagat Putradona, S.E, M.SI.

       Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang, Jagat Putradona selaku Koordinator Divisi Pencegahan Parmas, dan Humas mengatakan, "Sesuai amanat Pasal 30 a ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016, Bawaslu Kabupaten berwewenang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan diantaranya tahapan pelaksanaan rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Jombang dalam rangka, memastikan KPU mematuhi seluruh syarat, mekanisme, tata cara dan prosedur perekrutan seperti yang diamanatkan Undang-undang dan Peraturan KPU".

         Selanjutnya, Komisioner KPU Kabupaten Jombang Rita Darmawati, S.Sos, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang, sekaligus penanggungjawab Tahapan Perekrutan Badan Adhoc mengatakan “Seleksi tertulis calon anggota PPK ini dilakukan melalui tes CAT yang diikuti oleh Calon Anggota PPK yang lolos Administrasi sebanyak 311 calon anggota PPK yang terdiri dari 227 Peserta Laki-laki dan 84 Perempuan, Pendaftar yang lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan selama 1 hari yaitu Senin tanggal 6 Mei 2024 dan dibagi menjadi 3 sesi” Tegas Rita.

      Rita mengungkapkan, kebutuhan PPK untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang, sebanyak 105 formasi. Masing-masing kecamatan terdiri atas lima anggota PPK yang tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang. Pengumuman hasil tes tertulis bakal dilaksanakan 09 s.d 10 Mei 2024. Selanjutnya tes wawancara 11 s.d 13 Mei 2024, kemudian pada tanggal 14 s.d 15 Mei 2024 diumumkan hasil Tes wawancara, selanjutnya pada tanggal 16 Mei 2024 dilaksanakan pelantikan PPK terpilih.

 

Redaksi: Abda