Lompat ke isi utama

Berita

SERANGKAIAN KEGIATAN BAWASLU KABUPATEN JOMBANG KAWAL HAK PILIH

Bawaslu Jombang menghadiri Rapat Koordinas dan Penyerahan BA Form A - Pindah Memilih Lokasi Khusus Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Jombang, Jagat Putradona, Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi dan Penyerahan BA Form A Pindah Memilih Lokasi Khusus  Pemilu 2024 di Aula KPU Kabupaten Jombang, 9/1/2024

             Pada Serangkaian Kegiatan Kawal Hak Pilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang turut berpartisipasi menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Penyerahan BA Form A Pindah Memilih Lokasi Khusus  Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (Selasa, 9 Januari 2024). Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang, Jagat Putradona selaku Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Menghadiri kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Jombang, PPK yang ada di Lokasi Khusus , Perwakilan dari Pondok Pesantren se Kabupaten Jombang. Pada Kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang, Jagat Putradona menekankan bahwa kerjasama yang maksimal dari stackholder yang ada di lokasi khusus untuk menjaga dan mengawal Hak Pilih yang sebenar-benarnya dimana kedepannya mempengaruhi  dalam pemungutan suara. Selain itu Jagat berpesan, akan mengimbau kepada jajaran Panwascam se Kabupaten Jombang  untuk berkoordinasi dengan PPK se Kabupaten Jombang untuk segera mensosialisasikan lokasi yang berpotensi menjadi kantong-kantong pemilih DPTb yang berada di lokasi khusus.

DPTb

            Berkaitan dengan berita acara sebelumnya pindah memilih mempuyai 9 katagori, 5 Kategori dengan maksimal diproses Pindah Pemilih sampai dengan tanggal 15 Januari 2024, diantaranya: 1.Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau Panti Rehabilitas, 2. Menjadi Rehabilitas Narkoba, 3. Bekerja diluar Domisili, 4.Menjalani Tugas Belajar/menempuh pendidikan menengah tinggi, 5. Pindah Domisili. Sedangkan 4 katagori Pindah Pemilih yang dapat diproses dengan maksimal 7 hari sebelum pemungutan suara diantaranya: 1.Bertugas ditempat lain, 2. Menjalani rawat inap, 3. Tertimpa Bencana, 4.Menjadi Tahanan Rutan/Lapas. 

DPTB 5 kategori

               Diserangkaian Kegiatan Kawal Hak Pilih, pada tanggal 15 Januari 2024, Agggota Bawaslu Kabupaten Jombang Jagat Putradona, bersama Koordinator Sekretariat  Bawaslu Kabupaten Jombang, Purwanto, melaksanakan Pengawasan Kawal Hak Pilih Pindah Pemilih DPTb, guna memastikan pemilih yang memiliki 9 Kategori Pindah Pemilih DPTb  terkawal hak pilihnya. adapun jumlah secara global Pemilih Masuk sebanyak 2033 orang, dan Pemilih keluar sebanyak 2417 orang .

 

Penulis: Humas Bawaslu Jombang