Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU JOMBANG TERIMA BERKAS PENDAFTARAN PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN TAHUN 2024

Aaa

       Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang telah membuka pendaftaran bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jombang pada Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan selama 3 hari yakni dimulai tanggal 05-07 Mei 2024 di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang.
untuk kelengkapan berkas calon anggota panwaslu kecamatan yang harus dilengkapi diantaranya sebagai berikut:
    1.Surat Lamaran 
    2.Daftar Riwayat Hidup
    3. Foto Copy KTP
    4. Pas Foto 4x6 sebanyak 3 lembar
    5.Foto Copy Ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
    6. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk pukesmas
    7. Surat izin dari atas langsung (bagi ASN)
    8.Surat Pernyataan bermaterai 10.000 
Semua berkas tersebut dapat diakses di laman Bawaslu Kabupaten Jombang https://jombang.bawaslu.go.id atau juga dapat diakses di media sosial Bawaslu Kabupaten Jombang https://www.instagram.com/bawaslujombang
       Adapun jumlah pendaftar di hari pertama yakni hari Minggu tanggal 05 Mei 2024 terdapat 3 (Tiga) laki-laki yang telah menyerahkan berkas lamaran, selanjutnya di periksa oleh staf teknis Bawaslu Kabupaten Jombang. Satu pelamar dinyatakan berkas lengkap dan diberi tanda terima dan Dua pelamar, berkas dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan untuk di penuhi berkas yang kurang dan diserahkan kembali ketika sudah lengkap.

Redaksi: Sare Bambang
Editor: Abda