Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU JOMBANG HADIRI RAPIM PERDANA SETELAH PELANTIKAN

Sehubungan dengan Pelaksanaan Tahapan Pencalonan DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Ketua, Anggota beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Rapim ini merupakan rapat perdana yang diikuti oleh Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang setelah dilantik. Rapim kali ini bertema Evaluasi Pengawasan Sub Tahapan Klarifikasi dan Penyampaian Hasil Klarifikasi Partai Politik pada Tahapan Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Shangri-La Hotel Surabaya. Kegiatan dimulai tanggal 9 hingga 11 September 2023. Dalam kegiatan Rapim ini disampaikan terkait dengan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Potensi Sengketa Sub Tahapan Klarifikasi dan Penyampaian Hasil Klarifikasi Partai Politik pada Tahapan Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan DCT, Potensi Pelanggaran Sub Tahapan Klarifikasi dan Penyampaian Hasil Klarifikasi Partai Politik pada Tahapan Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan DCT. Dilanjut dengan penyampaian Publikasi dan Pemberitaan Sub Tahapan Klarifikasi dan Penyampaian Hasil Klarifikasi Partai Politik pada Tahapan Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan DCT, Teknis Pembuatan dan Penyeragaman Form A, Evaluasi Pengawasan Sub Tahapan Klarifikasi dan Penyampaian Hasil Klarifikasi Partai Politik pada Tahapan Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan DCT, Teknik dan Strategi Investigasi Penggalian Informasi dan Etika Penyelenggara Pemilu. Dalam kesempatan ini Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono yang turut hadir dalam Rapim tersebut memberikan motivasi kepada pengawas pemilu se- Provinsi Jawa Timur untuk membangun semangat kekeluargaan dan ikatan emosional dalam bekerja. Totok Hariyono juga mengingatkan untuk bekerja tegak lurus sesuai perintah peraturan perundangan. Selain itu, Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas, tentu saja tidak bisa lepas dalam dinamika. Oleh sebab itu, mantan Anggota Bawaslu Jatim tersebut mengingatkan bahwa Bawaslu memiliki Pleno, yakni forum tertinggi untuk pengambilan keputusan. Pengawas Pemilu bisa menggunakan pleno untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Hal tersebut disampaikan kepada sebanyak 176 pengawas Pemilu se-Jawa Timur. (red/yis)
Tag
Berita