Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS Pemilu 2024

Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Di Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (5/4/2023). Rapat pleno berlangsung di Gedung Pertemuan Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Jombang, pukul 15.30 WIB – selesai dengan dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur, Dafid Budiyanto, Achmad Zani dan Farwis. Abd Wadud Burhan Abadi Divisi Perencaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jombang mengatakan daftar pemilih yang direkapitulasi merupakan hasil pemutakhiran pencocokan dan penelitian (coklit) petugas pantarlih. Diketahui, sebanyak 3.845 petugas Pantarlih telah melakukan pencoklitan di TPS (Tempat Pemungutan Suara), Masing-masing tersebar di 21 Kecamatan. Dari hasil tersebut, kemudian dilakukan rapat pleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Di Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Umum Tahun 2024 ini menghadirkan Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Jombang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten, pimpinan parpol, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Jombang. “Dari rapat pleno terbuka ini, KPU bakal menerima masukan maupun tanggapan dari peserta sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap,” imbuhnya. Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Dafid Budiyanto menyampaikan Secara keseluruhan Bawaslu Kabupaten Jombang mengapresiasi KPU dan jajarannya yang telah melakukan proses pemutakhiran data pemilih sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan. “Sebagai sesama penyelenggara hendaknya kita harus bersinergi dan saling berkoordinasi dalam mensukseskan Pemilu 2024 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Terutama dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih yang masih panjang, karena akurasi dan validitas daftar pemilih sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu,” jelasnya. (red/yis)
Tag
Berita